Mukadimah Konstitusi Kerajaan Jayantara ini adalah bagian dari cerita fiksi Berjudul Kerajaan Jayantara karya: M. Reza Al Barik Akbar.
UNDANG-UNDANG DASAR KERAJAAN JAYANTARA
Sistem Ketatanegaraan Manunggaling Praja
Naskah Rancangan Konstitusi Negara
- Nama Resmi Negara: Kerajaan Jayantara
- Bentuk Negara: Negara kesatuan berbentuk kerajaan
- Sistem Ketatanegaraan: Manunggaling Praja
- Ibu Kota Negara: Mahabandar
- Jumlah Kerajaan Otonom: 21 kerajaan
- Tanggal Penetapan: 18 Mei 1999
- Nomor Penetapan: 1
Mukadimah Konstitusi Kerajaan Jayantara
Dengan karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan menyadari bahwa kehidupan bernegara merupakan amanah untuk menjaga martabat manusia, mewujudkan keadilan, memelihara persatuan, dan menjamin keberlangsungan kehidupan bersama;
Dengan mengakui bahwa Kerajaan Jayantara berdiri sebagai satu negara kesatuan yang menaungi beragam wilayah, masyarakat, kebudayaan, dan tradisi kerajaan dalam ikatan persatuan yang tidak dapat dipisahkan;
Dengan menetapkan bahwa kekuasaan tertinggi negara dijalankan melalui sistem ketatanegaraan Manunggaling Praja, yang memadukan kepemimpinan Raja Agung, partisipasi rakyat, pemerintahan yang bertanggung jawab, otonomi kerajaan, dan supremasi konstitusi;
Dengan memahami bahwa kedudukan Raja Agung merupakan amanah konstitusional yang diperoleh melalui pemilihan rakyat sesuai ketentuan suksesi, bukan kekuasaan tanpa batas;
Dengan menegaskan bahwa setiap kerajaan otonom merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kerajaan Jayantara, memiliki kewenangan mengurus urusan wilayahnya, tetapi tidak memiliki kedaulatan negara tersendiri;
Dengan bertekad menjamin hak, kebebasan, keselamatan, kesejahteraan, dan kesempatan yang setara bagi seluruh rakyat, serta memastikan bahwa setiap pemegang kekuasaan tunduk pada hukum;
Dengan demikian, disusun dan ditetapkanlah Konstitusi Kerajaan Jayantara sebagai hukum dasar tertinggi yang mengikat seluruh lembaga negara, Raja Agung, keluarga kerajaan, raja-raja kerajaan otonom, pejabat pemerintahan, badan peradilan, dan seluruh rakyat Kerajaan Jayantara.
KONSTITUSI KERAJAAN JAYANTARA:
- Mukadimah
- Bab I
- Bab II
- Bab III
- Bab IV
- Bab V
- Bab VI
- Bab VII
- Bab VIII
- Bab IX
- Bab X
- Bab XI
- Bab XII
- Bab XIII
- Bab XIV
- Bab XV
- Bab XVI
- Bab XVII
- Bab XVIII
- Bab XIX
- Bab XX
- Bab XXI
- Bab XXII
- Bab XXIII
- Bab XXIV
- Bab XXV
- Bab XXVI
- Bab XXVII
- Bab XXVIII
- Bab XXIX
- Bab XXX
- Bab XXXI
- Bab XXXII
- Bab XXXIII
- Bab XXXIV
- Bab XXXV
- Lampiran I
- Lampiran II
- Lampiran III
- Lampiran IV
- Lampiran V
- Penetapan
Cerita ini merupakan karya fiksi orisinal M. Reza Al Barik Akbar.
Cerita ini tidak dimaksudkan untuk menyinggung, menyudutkan, atau menuduh pihak mana pun. Segala kemiripan dengan orang, tempat, organisasi, atau peristiwa nyata merupakan kebetulan atau inspirasi kreatif dan tidak menyatakan adanya hubungan secara nyata.
Hak cipta sepenuhnya milik M. Reza Al Barik Akbar. Dilarang memperbanyak atau memanfaatkan karya ini untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari penulis, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Suka dengan cerita ini? Dukung saya agar semangat dalam berkarya.
[…] Mukadimah […]
[…] Mukadimah […]